Senin, 29 April 2019

Cara Cek Fisik Kendaraan dan Perpanjang STNK 5 Tahunan di Luar Kota

Bagi para perantau seperti saya pastinya akan bertanya-tanya ke orang lain dan mbah Google ketika akan mengurus cek fisik kendaraan dan perpanjangan STNK 5 tahunan di luar kota. Sekarang kita tidak perlu membawa kendaraan kita ke kota asal. Cek fisik kendaraan bisa dilakukan di SAMSAT kota tempat kita bekerja. Begitu juga dengan perpanjangan STNK 5 tahunan. Kebetulan kota asal saya sudah bisa sistem online. Jadi hari ini saya yang hanya berniat cek fisik kendaraan saja berujung dengan perpanjangan STNK 5 tahunan. Hari ini map merah pun harus selalu menemani kita ke setiap loket. Untuk lebih jelasnya silahkan simak tulisan saya. Semoga bermanfaat....
Hari ini saya pergi ke SAMSAT Sidoarjo Kota dengan niat mengurus cek fisik kendaraan 5 tahunan. Saya memarkir sepeda motor saya di parkiran dengan tulisan “cek fisik kendaraan”. Selanjutnya yang saya lakukan adalah sebagai berikut:
1.      Ke loket fotokopi. Siapkan STNK, KTP (nama sesuai yang tercantum pada STNK), dan BPKB. Nanti ketiga benda tersebut akan difotokopikan oleh petugas. STNK, KTP, BPKB yang asli dan yang fotokopian dimasukkan jadi satu di dalam map merah. Biaya yang dikenakan adalah Rp 10.000,-.
2.     Ke loket cek fisik kendaraan untuk menumpuk map merah berisi berkas. Petugas akan menyisipkan sebuah form di dalam map merah. Setelah nama kita dipanggil, kita akan mengambil kembali map merah yang sudah berisi form tersebut (form akan diisi oleh petugas cek fisik).
3.     Memindah sepeda motor menuju ke petugas cek fisik. Sepeda motor kita akan dicek oleh petugas. Jangan lupa membuka jok sepeda ya.  Form yang tadi ada di dalam map merah akan diisi oleh petugas (semacam ada nomor esek-esek kendaraan dan paraf yang tertulis di form).
4.     Kembali ke loket cek fisik kendaraan untuk menumpuk map merah lagi. Di sini form yang telah diisi oleh petugas cek fisik akan disahkan oleh petugas loket.
5.     Ke loket pelayanan formulir. Seperti biasa kita menumpuk map merah dulu. Nah di sini perbedaan antara orang dalam kota dan luar kota terjadi. Kalau orang dalam kota (di sini Kota Sidoarjo) langsung diberi formulir, kalau saya disuruh ke loket 1 (loket pendaftaran-penetapan) dulu untuk menanyakan apakah kota asalsaya bisa sistem online atau tidak.
6.     Jadi saya pergi ke loket 1. Saya bilang kalau saya dari Kota Malang. Lalu petugas mengecek dan entah memberi tanda apa di map merah saya. Kemudian saya disuruh kembali ke loket pelayanan formulir.
7.     Kembali ke loket pelayanan formulir. Seperti biasa kita menumpuk map merah dulu. Petugas bertanya nama yang tercantum di dalam STNK. Lalu saya menjawab kalau itu nama ibu saya. Saya disuruh menunjukkan KTP saya (mungkin sang petugas mencocokkan alamat yang tercantum di dalam KTP saya dan ibu saya). Saat itu saya tidak disuruh menunjukkan KK. Kemudian saya langsung diberi formulir dan disuruh mengisi. Saya isi formulir tersebut dengan mencontoh data di STNK. Untuk kolom-kolom yang di bagian bawah-bawah di formulir tersebut saya tidak tahu maksudnya, sehingga tidak saya isi.
8.     Ke loket BPKB. Pilih loket yang ada tulisannya 5 tahunan. Seperti biasa kita menumpuk map merah dulu. Kemudian petugas akan menyetempel map merah kita.
9.     Ke loket 1 (loket pendaftaran-penetapan). Jangan lupa mengambil nomor antrian dulu di bagian informasi. Total sudah 2 kali saya mengunjungi loket ini. Di loket 1 map merah kita akan diambil, kecuali BPKB yang dikembalikan lagi ke kita.
10.   Menunggu antrian untuk membayar di kasir.
11.    Membayar di kasir. Besarnya biaya tergantung jenis kendaraan kita. Map merah dikembalikan kepada kita.
12.   Ke loket paling pojok (lupa namanya). Seperti biasa kita menumpuk map merah dulu. KTP akan dikembalikan petugas kepada kita.
13.   Menunggu antrian untuk pencetakan plat nomor baru dan STNK baru. Kalau punya saya nomornya tetap. Ada juga orang-orang yang nomor di platnya berbeda. Saya kurang tahu mengapa. Orang-orang tersebut akan mengurus perubahan nomor di BPKB.
14.   Ke parkiran dan pulang J J

Itu tadi tulisan yang saya buat tentang mengurus cek fisik kendaraan dan perpanjang STNK 5 tahunan di luar kota. Kalau kita masih bisa mengurus sendiri, lebih baik kita urus sendiri saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar